LANDASAN
PENDIDIKAN PANCASILA
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya, diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup dan berkembang di dalam kehidupan bangsa yang bersangkutan. Demikianlah halnya dengan Pancasila yang merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri seja kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang dialami oleh dua kerajaan besar tempo dulu yaitu Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit.
Setelah berproses dalam rentang perjalanan sejarah yang panjang sampai kepada tahap pematangannya oleh para pendiri negara pada saat akan mendirikan negara Indonesia merdeka telah berhasil merancang dasar negara yang justru bersumber pada nilai-nilai yang telah tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dan disistematisasikan dalam rancangan dasar negara yang diberi nama Pancasila. Nama tersebut untuk pertama kalinya diberikan oleh salah seorang penggagasnya yaitu Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atas saran dan petunjuk seorang temannya yang ahli bahasa.
Dengan demikian kiranya jelas pada kita bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaspisahkan dari dan dengan nilai-nilai Pancasila serta telah melahirkan keyakinan demikian tinggi dari bangsa Indonesia terhadap kebenaran dan ketepatan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia, sejak resmi disahkan menjadi dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia sampai dengan saat ini dan Insya Allah untuk selama-lamanya.
2. Landasan Kultural
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
3. Landasan Yuridis
Alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan yuridis konstitusional antara lain di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila-sila Pancasila sebagai dasar negara yang sah, benar dan otentik sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin olrh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Batang tubuh UUD 1945 pun merupakan landasan yuridis konstitusional karena dasar negara yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan lebih lanjut dan rinci dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat di dalam Batang Tubuh UUD 1945 tersebut.
4. Landasan Filosofis
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila secara filosofis dan obyektif merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logisnya menjadi kewajiban moral segenap bangsa Indonesia untuk dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari baik kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai dasar filsafat negara, maka Pancasila harus menjadi sunber bagi setiap tindakan para penyelenggara negara dan menjiwai setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
KEDUDUKAN
DAN FUNGSI PANCASILA
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME dalam perjuangan untuk mencapai ehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.
Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi negara.
Transformasi pandangan hidup masyarakat menjadi pandangan hidup bangsa dan akhirnya menjadi pandangan dasar negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar negara dan ideologi negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia. Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan maniliki pegangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, eonomi, hukum, hankam dan persoalan lainnya dalam gerak masyarakat yang semakin maju.
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa merupakan sutau kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh
warganya karena pandangan hidup Pancasila berakar pada budaya dan pandangan
hidup masyarakat. Dengan demikian pandangan hidup Pancasila bagi bangsa
Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika harus merupakan asas pemersatu bangsa
sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila dalam
kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah
Negara (Philosofische Grondslag) dari negara, ideologi negara atau
(Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta
norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila
merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila
merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah
hukum negara yang secara konstitusional mengatur negar Republik Indonesia
beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara.
Kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara tersebut dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila
sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum
Indonesia.
b. Meliputi
suasana kebatinan dari UUD 1945.
c. Mewujudkan
cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak
tertulis).
d. Mengandung
norma yang megharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah
dan lain-lain penyelenggara negara.
e. Merupakan
sumer semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana
pemerintahan.
Sebagaimana telah
ditentukan oleh pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya Pancasila
adalah sebagai dasar negara Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila
adalah sebagai dasar negar Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan dasar
yuridis sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, Ketetapan MPR No.
XX/MPRS/1966.
3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu
ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil peranungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang
sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namu Pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang
terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara
dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain
diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini
merupakan kausa materialis (asal bahan) Pancasila.
PANCASILA
SEBAGAI JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN HIDUP DAN DASAR NEGARA
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah sesuatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi. Tanpa memiliki pandangan hidup maka sesuatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan-persoalan di dalam masyarakat sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas sesuatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup
ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh sesuatu
bangsa, terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa
mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup
sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh
bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalammelaksanakan pembangunan
misalnya, kita tidak dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang
dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan
kebutuhan-keutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali
baik dan memuaskan bagi sesuatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan bagi
bangsa yang lain.
Karena itulah
pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan
dan kelestarian sesuatu bangsa. Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat
Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan
dasar negara kita. Di samping itu, maka bagi kita Pancasila sekaligus menjadi
tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup,
kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah
berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang
mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencaai kebahagiaan jika dapat
dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai
pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia
dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya,maupun dalam mengejar
kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Negara Republik
Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melampaui dan menempuh berbagai jalan
dengan gaya yang berbeda. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan
yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala
macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya
sendiri yang merupakan hasila antara proses sejarah di masa lampau, tantangan
perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan
membentuk kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya Bangsa dan
Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara
yaitu Pancasila. Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun
1945; melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman-pengalaman bangsa
lain, dengan diilhami oleh gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada
kepribadian dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri . Karena Pancasila
sudah menjadi pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia
diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini
tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda,
namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki yaitu dalam
Pembukaan UUD 1945, Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan
Mukadimah UUDS RI (1950) Pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan :
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan :
1)
Dasar Negara kita, Republik Indonesia,
yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita.
2)
Pandangan hidup bangsa Indonesia yang
dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan
dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam
sifatnya.
3)
Jiwa dan kepribadiaan bangsa
Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia,
dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, aserta merupakan ciri khas yang
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain.
4)
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu nmasyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah NKRI yang merdeka, berdaulat,
bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman,
tenteram, tertib dan dinamis serta dalam pergaulan dunia yang merdeka,
bersahabat, tertib dan damai.
5)
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang
disetujui oleh wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi
Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali
dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak
berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan
kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang
penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila
dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan
rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan UUD 1945, yang
merupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan
bangsa kita.
PEDOMAN
PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia serta merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa kita, yang telah dapat mengatasi percobaan dan ujian sejarah, sehingga kita meyakini sedalam-dalamnya akan keampuhan dan kesaktiannya. Guna melestarikan keampuhan dan kesaktian Pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus penghayatan dan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di pusat maupun daerah. Dan lebih dari itu, kita yakin bahwa Pancasila itulah yang dapat memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbing kita semua dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk itu Pancasila harus kita amalkan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat dan bernegara. Pancasila menempatkan manusia dalam keluhuran harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila harus manusiawi, artinya merupakan pedoman yang memang mungkin dilaksanakan oleh manusia biasa. Agar Pancasila dapat diamalkan secara manusiawi, maka pedoman pengamalannya juga harusa bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya.
“Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila” dinamakan “Ekaprasetia Pancakarsa”. Ekaprasetia
Pancakarsa berasal dari bahasa Sansekerta. Secara harfiah “eka” berarti
satu/tunggal, “prasetia” berarti janji/tekad, “panca” berarti lima dan “karsa”
berarti kehendak yang kuat. Dengan demikian “Ekaprasetia Pancakarsa” berarti
tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak dalam kelima Sila
Pancasila. Dikatakan tekad yang tunggal karena tekad itu sangat kuat dan tidak
tergoyahkan lagi.
Ekaprasetia Pancakarsa memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima Sila dari Pancasila sebagai berikut :
Ekaprasetia Pancakarsa memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima Sila dari Pancasila sebagai berikut :
A. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2) Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3) Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepad orang lain.
B. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
1) Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia.
2) Saling mencintai sesama manusia.
3) Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4) Tidak sewenang-wenang terhadap orang lain.
5) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7) Berani membela kebenaran dan keadilan.
8) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
C. Sila Persatuan Indonesia
1) Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2) Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3) Cinta tanah air dan bangsa.
4) Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika.
D. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
1) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musayawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5) Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
6) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
1) Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yan mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Bersikap adil.
3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormatsi hak-hak orang lain.
5) Suka memberi pertolongan terhadap orang lain.
6) Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain..
7) Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
8) Suka bekerja keras.
9) Menghargai hasil karya orang lain.
10) Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Tags:
Pancasila
Pengertian Komputer
Pengertian Advokasi
Pengertian Mendidik
Pengertian Ideologi Pancasila
Pengertian Ideologi
Pengertian Demokrasi
http://apapengertianahli.blogspot.com/2014/09/pengertian-komputer-sejarah-dan-manfaat-komputer.html
http://apapengertianahli.blogspot.com/2014/06/berbagai-pengertian-advokasi.html
http://apapengertianahli.blogspot.com/2014/06/berbagai-pengertian-mendidik.html
http://apapengertianahli.blogspot.com/2014/06/pengertian-ideologi-Pancasila-Menurut-Ahli.html
http://apapengertianahli.blogspot.com/2014/06/apa-pengertian-ideologi-ahli.html
http://apapengertianahli.blogspot.com/2014/06/apa-saja-pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.
KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.